Registrasi Pengguna

Gunakan Nama Lengkap yang Resmi dan diperbolehkan untuk menyertakan gelar pendidikan.
Tahap 1 / 5 - Biodata Pengguna
Jika Nama Desa / Kelurahan yang dipilih tidak tersedia maka Anda harus ketik namanya untuk mencarinya. Nama Kota / Kabupaten kemungkinan ada yang sama, perhatikan Wilayah Administrasi seperti Desa / Kelurahan serta Kecamatan yang merupakan kelompok wilayahnya.

Pernyataan: Kode dan Data (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) Wilayah Administrasi Indonesia berdasarkan Keputusan KEMENDAGRI Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022. Dengan Catatan bahwa data belum/tidak termasuk data perubahan adanya pembentukan provinsi baru berdasarkan UU No 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (LN.2022/No.223, TLN No.6831, jdih.setneg.go.id: 15 hlm., 08 Desember 2022).
Dokumen Resmi: Keputusan KEMENDAGRI Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 (Unduh).
Isi dengan Nama Blok / No. Dusun / No. RT & No. RW / No. Rumah / Nama & Nomor Jalan / Nama Gang / Patokan. Jika terdapat isian seperti Nama Provinsi, Kota / Kabupaten, Kecamatan dan Desa / Kelurahan, maka lebih baik dihapus karena informasi tersebut telah diisi pada isian lain.
Tahap 2 / 5 - Alamat Tinggal
Terhubung Whatsapp
Tahap 3 / 5 - Kontak Pengguna
Nama Pengguna atau Username akan otomatis dibuat berdasarkan rekomendasi sistem.
Gunakan 8 karakter atau lebih dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka & simbol.
Tahap 4 / 5 - Akun Pengguna

Akun anda berhasil diregistrasi dengan status belum dapat digunakan, harap tunggu Pegawai Terkait memberikan konfirmasi.

Tahap 5 / 5 - Selesai
© Hak Cipta 2024 - 2025 DIUJIKEN Kab. Cirebon
v1.0 Build 2510.1007-dev